Jakarta Utara, 25 September 2025 — MTs Negeri 39 Jakarta Utara terus berupaya mewujudkan tata kelola madrasah yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui penerapan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan sosialisasi dan penerapan Zona Integritas ini digelar pada Kamis, 25 September 2025, dan dibuka secara resmi oleh Bapak Mursidih, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara.

Dalam sambutannya, Bapak Mursidih menyampaikan apresiasi atas komitmen kuat MTs Negeri 39 Jakarta Utara dalam mendukung program reformasi birokrasi yang dijalankan oleh Kementerian Agama.
“Zona Integritas bukan hanya simbol, tetapi merupakan bentuk nyata dari perubahan mental dan budaya kerja yang bersih, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik. Kami berharap madrasah ini menjadi contoh bagi satuan pendidikan lainnya di Jakarta Utara,” ujarnya.

Acara ini dihadiri oleh seluruh guru, tenaga kependidikan, serta perwakilan siswa yang turut mendukung implementasi nilai-nilai integritas di lingkungan madrasah. Kepala MTs Negeri 39 Jakarta Utara, Ibu Siti Jubaedah, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa penerapan Zona Integritas merupakan wujud nyata komitmen madrasah untuk meningkatkan mutu pelayanan pendidikan dan menciptakan lingkungan kerja yang profesional serta bebas dari praktik korupsi.
“Kami ingin seluruh warga madrasah memahami bahwa integritas adalah nilai dasar dalam setiap tindakan. Madrasah harus menjadi tempat yang bersih dari penyimpangan dan menjadi contoh dalam melayani dengan tulus dan transparan,” tegasnya.

Penerapan Zona Integritas di MTs Negeri 39 Jakarta Utara mencakup enam area utama perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Setiap komponen diarahkan untuk membangun sistem kerja yang transparan, efektif, dan berbasis kinerja.

Langkah ini juga selaras dengan visi madrasah, yaitu “Madrasah Unggul, Adaptif, Inovatif, Berbudaya Lingkungan serta Berwawasan Global.” Melalui penerapan ZI, madrasah berupaya tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas moral dan etika yang kuat.

Dalam pelaksanaan program Zona Integritas, MTs Negeri 39 Jakarta Utara juga mengembangkan berbagai inovasi digital, seperti sistem informasi akademik daring, layanan kehadiran elektronik, dan keterbukaan data publik melalui laman resmi madrasah. Hal ini mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas publik sehingga seluruh warga madrasah dapat ikut serta mengawasi proses pelayanan.

Selain di bidang administrasi, nilai-nilai integritas juga diperkuat melalui kegiatan pembinaan karakter bagi peserta didik. Para guru dan wali kelas menanamkan pentingnya kejujuran, tanggung jawab, serta semangat antikorupsi melalui kegiatan belajar, apel pagi, dan pembiasaan rutin di lingkungan madrasah.

Dalam penutupnya, Ibu Siti Jubaedah menyampaikan harapan agar penerapan Zona Integritas di MTs Negeri 39 Jakarta Utara menjadi langkah awal menuju perubahan besar dalam tata kelola madrasah.
“Kami berkomitmen untuk terus berbenah, meningkatkan pelayanan publik, dan menjadikan MTs Negeri 39 Jakarta Utara sebagai madrasah yang unggul dan berintegritas tinggi,” ungkapnya.

Dengan dukungan penuh dari Kementerian Agama Kota Jakarta Utara, seluruh guru, tenaga kependidikan, dan siswa, madrasah ini siap menjadi teladan dalam penerapan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan pendidikan madrasah negeri.

By External

Official Website MTs Negeri 39 Jakart Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *