Jakarta – MTs Negeri 39 Jakarta Utara menyelenggarakan kegiatan edukasi dan penyuluhan kepada seluruh peserta didik sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan aksi tawuran. Kegiatan ini menghadirkan Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Priok sebagai narasumber utama.
Edukasi tersebut disampaikan oleh Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) M. Kholik selaku Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Priok. Kegiatan ini diikuti oleh siswa kelas VII, VIII, dan IX serta didampingi oleh guru dan tenaga kependidikan di lingkungan madrasah.

Dalam pemaparannya, Aipda M. Kholik menekankan pentingnya peran pelajar dalam menjaga diri dari pengaruh negatif lingkungan. Ia menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba dan aksi tawuran menjadi ancaman serius bagi generasi muda, khususnya di wilayah perkotaan seperti Tanjung Priok.
Aipda M. Kholik menjelaskan berbagai jenis narkoba, dampak buruk bagi kesehatan fisik dan mental, serta konsekuensi hukum yang dapat diterima oleh pelaku penyalahgunaan narkoba. Ia juga mengingatkan bahwa narkoba dapat merusak masa depan pelajar dan menghambat pencapaian cita-cita.
Selain itu, materi juga membahas pencegahan aksi tawuran antar pelajar yang masih marak terjadi di wilayah Tanjung Priok. Aipda M. Kholik mengajak siswa untuk menolak ajakan tawuran, menjaga pergaulan, serta menyelesaikan konflik dengan cara yang damai dan bermartabat. Ia menegaskan bahwa tawuran tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Kegiatan edukasi ini berlangsung interaktif. Siswa mengikuti materi dengan antusias dan aktif mengajukan pertanyaan. Diskusi yang terjalin menunjukkan kepedulian peserta didik terhadap isu keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Pihak MTs Negeri 39 Jakarta Utara menyambut baik kegiatan edukasi ini sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter dan literasi hukum bagi peserta didik. Madrasah berkomitmen menciptakan lingkungan belajar yang aman, tertib, dan bebas dari pengaruh negatif.

Melalui kegiatan ini, MTs Negeri 39 Jakarta Utara berharap peserta didik memiliki kesadaran yang tinggi untuk menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam aksi tawuran. Edukasi dari aparat kepolisian diharapkan mampu membentuk sikap disiplin, tanggung jawab, serta kepedulian sosial pada diri siswa.
Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara madrasah dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pendidikan. Kerja sama tersebut diharapkan dapat terus berlanjut guna menciptakan generasi muda yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia sesuai dengan visi madrasah.
