Jakarta – MTs Negeri 39 Jakarta Utara melaksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi peserta didik kelas IX pada hari ini. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mengukur capaian kompetensi akademik siswa sebagai bentuk evaluasi pembelajaran yang telah berlangsung selama ini.
Pada pelaksanaan hari ini, mata pelajaran yang diujikan adalah Matematika. Seluruh peserta didik kelas IX mengikuti ujian dengan tertib sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia. Madrasah mengatur pelaksanaan ujian secara sistematis agar kegiatan berjalan lancar dan kondusif.
Ujian dilaksanakan dalam dua sesi untuk menyesuaikan jumlah peserta. Setiap sesi diikuti oleh 25 siswa dari masing-masing kelas, sehingga proses ujian dapat berlangsung lebih efektif dan terorganisir. Pembagian sesi ini juga membantu menjaga suasana ujian tetap tenang dan kondusif bagi peserta didik.

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik ini menggunakan sistem Computer Based Test (CBT). Dalam pelaksanaannya, peserta didik menggunakan perangkat laptop milik masing-masing sebagai media untuk mengerjakan soal. Sementara itu, pihak madrasah menyediakan jaringan internet yang stabil guna mendukung kelancaran proses ujian berbasis digital.
Penggunaan perangkat pribadi yang didukung jaringan dari madrasah menjadi salah satu bentuk efisiensi sekaligus pemanfaatan teknologi dalam kegiatan asesmen. Sistem ini juga melatih siswa untuk lebih mandiri serta terbiasa menggunakan perangkat digital dalam kegiatan akademik.
Selama ujian berlangsung, guru dan panitia melakukan pengawasan secara aktif untuk memastikan seluruh proses berjalan tertib. Tim teknis madrasah juga bersiaga untuk membantu apabila terjadi kendala pada perangkat maupun jaringan, sehingga pelaksanaan ujian dapat berjalan dengan lancar.
Pelaksanaan TKA ini juga mengacu pada kebijakan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang mengatur penyebaran pengawas ujian dari sekolah-sekolah dalam lingkup wilayah domisili masing-masing. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga objektivitas, transparansi, serta kredibilitas pelaksanaan asesmen.
Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SMP/MTs sederajat mulai diterapkan pada April 2026 sebagai alat ukur terstandar nasional untuk menilai capaian akademik siswa kelas IX. Hasil TKA, khususnya pada mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia, digunakan sebagai salah satu dasar seleksi jalur prestasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Namun demikian, hasil TKA tidak menjadi penentu kelulusan peserta didik.
Peserta didik tampak serius dan fokus dalam mengerjakan soal Matematika. Ujian ini tidak hanya menguji kemampuan berhitung, tetapi juga mengasah logika dan kemampuan analisis siswa dalam menyelesaikan permasalahan.
MTs Negeri 39 Jakarta Utara terus berkomitmen untuk mengembangkan sistem evaluasi berbasis teknologi sebagai bagian dari transformasi digital dalam pendidikan. Dengan pelaksanaan TKA yang tertib dan terstruktur, diharapkan seluruh peserta didik kelas IX dapat menunjukkan kemampuan terbaiknya serta siap menghadapi jenjang pendidikan berikutnya.(RP)
